
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025
Tahun ini, pemerintah secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan yang baru, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai keluhan yang muncul selama pelaksanaan PPDB dan memberikan layanan yang lebih baik dan adil bagi calon peserta didik baru.
Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Calon peserta didik baru dapat mendaftar melalui beberapa jalur berikut:
-
Jalur Domisili
Jalur ini berlaku bagi siswa yang tinggal di daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. -
Jalur Afirmasi
Jalur ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki kebutuhan khusus lainnya. Pendaftaran melalui jalur ini memerlukan data sosial yang disediakan oleh pemerintah. -
Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan domisili orang tua karena alasan pekerjaan.
Dengan sistem yang baru ini, diharapkan proses penerimaan murid dapat dilakukan lebih transparan dan merata, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik.